Membaca Realitas

Dua Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Dikirim ke Lapas Sanana

 

SANANA (kalesang) – Dua tersangka kasus dugaan pencurian di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Sahril Ipa dan Nai Nana diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana.

Sahril Ipa dan Nainana ini, adalah tersangka yang beberapa waktu lalu merupakan tahanan yang sempat kabur dari penjara Polres Kepsul.

Kapolres Kepsul, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, kondisi kesehatan empat tersangka yang sempat melarikan diri itu dalam keadaaan baik-baik saja.

“Kondisi baik om.” Kata Cahyo kepada kalesang.id, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Gabriel Ola, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kepulauan Sula Ditangkap

Meski begitu, empat tersangka yang sebelumnya berada di tahanan Polres Kepsul itu, dua di antara mereka saat ini sudah dikirim ke Lapas Sanana, karena berkas kedua tersangka sudah tahap dua.

“Sabtil sama Nainana sudah tahap 2 dan saat ini sudah di Lapas.” Ungkap Cahyo.

Sedangkan tersangka pembunuhan, lanjutnya, Gabriel Ola alias Geby kini masih berada di tahanan Polres Kepulauan Sula. Tetapi berkas tersangka tinggal selangkah lagi sudah masuk tahap dua.

“Insya Allah berkas untuk Gabriel segera tahap dua.” Tandasnya.

Sekadar diketahui, empat tersangka tersebut kasusnya berbeda-beda, yakni, Sahril Ipa alias Foler sebagai tersangka pencurian bersama dengan Nai Nana, kemudian Fahrin Golam sebagai tersangka pencabulan dan Gabriel Ola sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel