Membaca Realitas

Jelang Nataru Polres Kepulauan Sula Bakal Gelar Razia Miras

SANANA (kalesang) – Menjelang natal dan tahun baru (Nataru), Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, bakal gelar razia minuman keras (Miras).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah pengamanan seperti itu saat menjelang tahun 2023.

Baca Juga: Jelang Nataru 2022, Harga Telur di Kepulauan Sula Naik

“Demi menyongsong tahun baru, kami dari Polres mengambil langkah kongkrit, guna menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif serta mengintensifkan giat razia peredaran miras.” Katanya, Kamis (15/12/2022).

Untuk itu, Cahyo mengimbau kepada warga Kepulauan Sula agar merubah kebiasaan dalam menyambut tahun baru dengan tidak mengkonsumsi miras.

Baca Juga: Siapkan Pelayanan saat Nataru, KSOP Ternate Gandeng Sejumlah Stakeholder

“Supaya tidak memicu kejadian-kejadian berupa konflik antar individu, yang disebabkan dari minuman beralkohol. Kami akan selalu tingkatkan keamanan dan kenyamanan dengan melakukan pengamanan terhadap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh umat Kristiani di Kepulauan Sula.” Pungkasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel