Kanwil DJPb Malut Serahkan DIPA Rp5,02 Triliun untuk 330 Satker se Malut
TERNATE (kalesang) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Adnan Wimbyarto, mengungkapkan alokasi yang terdapat pada DIPA Kemnterian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 di Maluku Utara sebesar Rp5,02 triliun.
“Jenis belanjanya terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp1,84 triliun naik 5,15 persen, belanja barang Rp1,97 triliun naik 14,07 persen, belanja modal Rp1,21 triliun naik 2,28 persen, dan belanja bantuan sosial Rp9,57 miliar naik 13,52 persen.”Ungkapnya, Kamis (15/12/2022).
Lanjutnya, alokasi anggaran tersebut digunakan oleh 330 satuan kerja kantor vertikal Kementerian Lembaga yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Anggaran itu, untuk membiayai kegiatan operasional satuan kerja berkenaan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.” Katanya.
Adnan menyampaikan, dari ratusan Kementerian/Lembaga yang ada di Maluku Utara, ada tiga satuan kerja Kementerian/Lembaga dengan alokasi plafon belanja terbesar.
“Plafon belanja terbesar yaitu Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku Utara sebesar Rp356,83 miliar, Korem 152/Babullah dengan Rp264,42 miliar, dan Universitas Khairun sebesar Rp192,31 miliar.” Ucapnya
Terkait hal itu, ia mengimbau agar para pimpinan satuan kerja pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara dini dapat mengambil langkah-langkah terobosan terkait pelaksanaan anggaran.
Seperti memulai proses lelang proyek dan kegiatan di tahun 2023 lebih awal, meningkatkan keakuratan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja satuan kerja.
“Termasuk meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja strategisnya, serta langkah terobosan lainnya.” Tukasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan