TIDORE (kalesang) – Insentif Imam dan Syara’ di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, akan bertambah di tahun 2023.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tikep, Sahnawi Ahmad mengatakan, penambahan uang ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Ratusan Pegawai Pemkot Tikep Cebur ke Laut
“Jadi kalau tidak mampu, tidak mungkin kita usulkan. Tapi Alhamdulillah tahun 2023 kita bisa usulkan.” Katanya, Senin (19/12/2022).
Dengan tambahan itu, lanjut Sahnawi, insentif Syara’ yang sebelumnya Rp825 ribu per triwulan, naik menjadi Rp975 ribu per triwulan.
Baca Juga: Akhirnya Ketua Askot Tikep Tepati Janji Berjalan Kaki Sepanjang 17,3 Kilo
Sementara untuk insentif Imam, kata Sahnawi, sebelumnya Rp975 ribu per triwulan bertambah menjadi Rp1.125.000 per triwulan.
“Kebijakan ini akan berlaku di tahun 2023.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
