KPU Kepsul Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS
SANANA (kalesang) – KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.
Divisi Sosdiklih, SDM dan PARMAS KPU Kepsul, Hamida Umalekhoa mengatakan, sesuai jadwal KPU membuka pendaftaran mulai dari 18-27 Desember 2022.
“Hari pertama pembukaan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA sudah sebanyak 54 orang yang tersebar di 12 kecamatan dari masing-masing desa.” Katanya, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Ini Nama-nama yang Lulus PPK di Kepulauan Sula
Untuk Kecamatan Mangoli Barat, lanjutnya, terdapat dua desa yang belum ada pendaftarnya sama sekali, yaitu Desa Johor dan Lelyaba.
“Kalau hingga berakhir waktu pendaftaran tetapi masih ada desa yang belum ada pendaftarnya, maka kami akan tetap berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku Utara untuk perpanjang pendaftaran.
Pendaftar di setiap desa, lanjutnya, minimal 9 orang, jika hanya 3 orang, maka KPU Kepsul akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk perpanjang.” Bebernya.
“Jadi peserta PPS ini akan diseleksi menggunakan tes CAT. Dari 54 yang mendaftar itu, di 12 kecamatan semuanya belum memenuhi kuota.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel