Kesra Tikep Dorong Program Asuransi Kematian Bagi Imam dan Syara di Tahun 2023
TIDORE (kalesang) – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, siapkan program asuransi kematian untuk membantu Imam dan Syar’a.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tikep, Sahnawi Ahmad mengatakan, program asuransi kematian ini akan ditangani BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika ikuti program asuransi ini, BPJS tenaga kerja minta agar per bulannya honor imam dan syara dipotong sebesar Rp18 ribu. Tapi karena setoran per triwulan, jadi BPJS hanya minta Rp50 ribu per kepala keluarga.” Katanya, Selasa (19/12/2022).
Jadi, lanjutnya, setiap triwulan jumlah setoran imam dan syara berjumlah Rp60 juta, berarti satu tahun Rp240 juta lebih. Jumlah syara’a dan imam di Tikep sekitar 1000 orang lebih, akan tetapi program ini hanya bisa diikuti oleh imam dan syara yang bukan PNS.
Baca Juga: 2023 Insentif Imam dan Syara’ di Tikep Bertambah
“Kalau yang PNS tidak bisa ikut program ini. Bagi yang ikut kalau ada yang meninggal akan mendapatkan bantuan sebesar Rp40 juta hingga Rp42 juta per kepala keluarga.” Bebernya.
Walaupun begitu, ia bilang program ini masih dalam tahap usulan, hanya saja telaahan program ini sudah disetujui Sekretaris Daerah (Sekda).
Saat ini, Sahnawi menamabahkan, tinggal menunggu putusan dan persetujuan pada rapat di internal Baznas Tikep.
“Memang sudah disetujui oleh sekda, tapi nanti kembali ke Basnaz kalau memang mampu dan disetujui berarti kita akan laksanakan di tahun 2023. Karena program ini memang ditangani BPJS, tapi potongan untuk penerima bantuan, Basnaz yang bayar.” Tandasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
