Dirut Perumda Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam Dinonaktifkan. Kadis Perkim jadi Plt
TERNATE (kalesang) – Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) secara resmi menonaktifkan sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam.
Penonaktifan ini menyusul adanya kisruh antara karyawan dan direksi Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate disusul tidak mengalirnya air di beberapa wilayah di Kota Ternate.
Tauhid saat diwawancarai mengatakan, setelah melihat situasi dan kondisi pelayanan yang diberikan Perumda Ake Gaale Ternate sejak beberapa kali demonstrasi. Terakhir, bebrapa hari lalu, para pegawai meggelar aksi mengemalikan peralatan kerja lapangan ke walikota.
“Maka sebagai KPM akan lebih mengutamakan terkait dengan kebutuhan masyarakat, karena jika ini tidak dilakukan maka akan terjadi permasalahan yang lebih pelik, karena air ini kebutuhan dasar.” Ucap Tauhid, Rabu .
Makanya Rabu (21/12/2022) pukul 18.30 WIT, lanjut Tauhid, sebagai KPM dengan berbagai pertimbangan dari berbagai pihak maka, dirinya mengeluarkan putusan Nomor: 192/1/KT/2022 tertanggal 21 Desember 2022 tentang Penonaktifan Dirut Perumda Ake Gaale Ternate.
Nantinya, kata Tauhid, dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Dirut Perumda Ake Gaale Ternate.
Tugas Plt untuk mengembalikan pelayanan yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami masalah serta menyatukan kembali semua unsur dalam Perumda Ake Gaale Ternate agar pelayanan air bersih berjalan normal seperti sediakala.
“Dan tugas itu saya berikan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Kota Ternate, Muhammad Syafei dengan berbagai pertimbangan yang sudah diambil.”Ungkap Tauhid.
Sejalan dengan itu, dirinya juga meminta kepada seluruh karyawan dan karyawati Perumda Ake Gaale Ternate untuk kembali kerja seperti semula sesuai tugas yang diberikan.
“Artinya dia normal (pelayanan air) seperti sediakala. Termasuk dalam hal ini ekstra kepada Plt Dirut untuk mengambil langkah-langkah yang lebih cepat mengatasi terkait dengan kemacetan air, bila perlu malam ini juga.” Jelasnya.
Ditanya apakah keputusan ini diambil hanya diperuntukkan bagi Dirut ataukah keseluruhan Direksi, Tauhid mengemukakan, bahwa nanti ada tambahan, ada beberapa hal yang menyangkut persoalan hukum kepada karyawan, tetapi hal tersebut akan diambil alih oleh direksi.
“Karena tugas saya selaku KPM, levelitas saya Dirut dulu.” Tuturnya.
Terkait dengan tuntutan pertama, sebenarnya telah dipenuhi, termasuk hak-hak (gaji) Direksi yang diturunkan. Dan hal ini dirinya meminta kepada Plt untuk mengamankan kebijakan tersebut dan dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya.
“Supaya kondisi ini bisa berimbang, kondisi ini bisa kondusif dan pegawai atau karyawan bisa bekerja seperti semula. Dia (Abubakar) sementara dinonaktifkan.” Sebutnya.
Kalaupun nantinya masih ada karyawan yang tidak berkantor usai keluarnya keputusan ini, dirinya meminta pula agar Plt Dirut mengambil sikap, sebab semua tuntutan sudah dipenuhi.
“Tidak (dinonaktifkan dua direksi) lainnya, kita ada pertimbangan tertentu. Ada tupoksi lain yang ditugaskan, saya juga melihat ada bagaimana kesinambungan kerja.”Tutup Tauhid.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan