TIDORE (Kalesang) – Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, tidak ada dana alokasi khusus (DAK) untuk tahun 2023.
“Iya benar, tahun depan kita belum ada DAK.” Kata Kepala Dinas (Kadishub) Tikep, Daud Muhammad kepada kalesang.id, Selasa (27/12/2022).
Sejauh ini, Daud mengatakan, Dishub sendiri belum melakukan pengusulan program tahun 2023 ke Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Pedagang di Pantai Tugulufa Tidore Bahagia saat Dengar Slank akan Konser
Berdasarkan penelusuran kalesang.id, dalam dua tahun berturut-turut, Dishub Tikep mampu mendatangkan APBN sebanyak Rp68 miliar.
Jumlah itu dibagi menjadi, di tahun 2021 sebesar Rp29 miliar dan di tahun 2022 sebesar Rp39 miliar.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
