Membaca Realitas

Informasi Berkas Tersangka Oknom Bawaslu Kepsul Sudah Tahap II Tidak Benar

SANANA (Kalesang) – Berkas oknum komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, inisial AU belum tahap II.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul, I Ketut Yogi Sukmana mengatakan, jika ada pemberitaan terkait berkas oknum Bawaslu sudah tahap II, itu tidak benar adanya.

Baca Juga: Berkas Tersangka Oknum Komisioner Bawaslu Kepsul Dinyatakan Lengkap

“Saya juga tidak tahu yang tulis berita itu dapat informasi dari siapa. Sementara saya tanya ke Kasi Pidum berkas belum tahap II.” Kata Yogi kepada kalesang.id, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Petunjuk Jaksa Dilengkapi, Berkas Oknum Komisioner Bawaslu Kepsul Segera P21

Sementara itu, Kepala Kejari Kepsul, Immanuel Richendryhot menyampaikan, untuk saat ini berkas oknum komisioner Bawaslu sudah P21 atau dinyatakan lengkap.

“Menunggu saja lah, kasih kami waktu untuk bekerja, karena kita kerja normatif semua.” Pungkas Immanuel pekan lalu.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel