Membaca Realitas

Pendaftar PPS lewat SIAKBA di 86 Desa/Kelurahan Nihil, KPU Malut: Ada yang Mendaftar Manual

TERNATE (kalesang) – Sebanyak 86 Desa/Kelurahan di Maluku Utara tercatat masih nihil pendaftar calon panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024.

Untuk diketahui, pendaftaran calon PPS telah dimulai sejak 18 Desember lalu, dan ditutup pada 30 Desember hari ini.

Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Safrina R.Kamaruddin, mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan perolehan dari data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) per Kamis (29/12/2022) kemarin.

“Berkas 86 Desa/Kelurahan yang dikirim ke Siakba itu masih 0.” Ungkapnya, Jumat (30/12/2022).

Jika dirinci, dari angka tersebut, Halmahera Barat 17 Desa, Halmahera Tengah 12 Desa, Halmahera Utara 7 Desa, Halmahera Selatan 31 Desa, Kepulauan Sula 1 Desa, Halmahera Timur 4 Desa, Pulau Morotai 1 Desa, Pulau Taliabu 9 Desa, Ternate 3 Kelurahan, dan Tidore Kepulauan 1 Kelurahan.

Terkait hal itu, ia menjelaskan, terdapat sejumlah upaya yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dalam pendafataran PPS ini, salah satu jemput bola. Yang mana, jemput bola sendiri, bentuk pendaftarannya secara manual atau langsung.

“Pendaftarannya dilakukan secara langsung, jadi data pendaftar belum diupload ke Siakba.” Jelasnya.

Untuk itu, ia berharap, di hari terkahir pendafataran ini, data ril yang akan dirilis menunjukkan angka yang rendah dari yang tercatat saat ini.

“Kita berharap data rilnya angka yang tercatat itu turun, datanya masih direkap oleh kabupaten/kota.” Katanya.

Safrina juga menuturkan, jika padahasil akhirnya menunjukkan terdapat desa/kelurahan yang belum memenuhi 2 kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan hingga 2 Januari 2023.

“Nanti disaat perpanjangan,kalau masih ada yang belum terpenuhi 2× kebutuhan, maka hitungannya 1× kebutuhan saja.” Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan