Membaca Realitas

Berikut Nama-nama yang Lulus Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kota Ternate

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota Pemkot Ternate melalui panitia seleksi pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

Melalui pengumuman Nomor: 09/PANSEL CASN/XII/2022 yang menindaklanjuti surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 43654/R-KS.04.03/SD/K/2022 tertanggal 29 Desember 2022.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, sebanyak 31 orang peserta tes PPPK tenaga kesehatan lulus passing grade, dari jumlah peserta yang ikut tes sebanyak 56 orang.

31 orang yang lulus ini pada saat melakukan tes Computer Assisted Test (CAT) termasuk dengan 4 orang di dalamnya yang sudah di optimalisasi tenaga dokter yang formasinya ada di Kecamatan Batang Dua.

“Selanjutnya akan diumumkan untuk di sanggah oleh masyarakat, jadi ini bukan berarti paten, tapi diumumkan untuk disanggah.” Katanya

“Kalau tidak ada yang menyangga maka akan diumumkan resmi pada tanggal 5-6 Januari 2023 pengumuman kelulusan pasca sanggah.” Tambah Samin.

Dikatakan, pada bulan Januari akhir, akan dilakukan pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK dan pada bulan Februari nanti, akan mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK, sehingga pada bulan Maret mereka mulai bekerja.

Dalam pengumuman Nomor: 09/PANSEL CASN/XII/2022 disampaikan:

1. Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Ternate Tahun 2022 sebagaimana terlampir:

2. Peserta Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Ternate Tahun 2022 yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 di kolom keterangan pada lampiran:

3. Peserta yang Memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan pada lampiran dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya:

4. Maksud/arti dari kode pada kolom keterangan lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut:

P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas:

L : Peserta Lulus

L-2 : Peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda:

TL : Peserta Tidak Lulus

TMS : Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

TH : Peserta Tidak Hadir

B : Pelamar yang melamar pada fasilitas kesehatan yang lokasinya terpendi atau sangat terpendii mendapatkan 35 tambahan nilai.

C : Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara terus-menerus selama 3 tahun pada unit fasilitas kesehatan yang dilamar mendapatkan 254 tambahan nilai

D : Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini mendapatkan 15 tambahan nilai

E : Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian layanan kesehatan masyarakat mendapatkan 54 tambahan nilai

5. Hasil Seleksi dari Panitia Seleksi Nasional (versi detil/rinci) dapat dilihat di website resmi BKPSDMD Kota Ternate;

6. Bagi peserta PPPK Formasi Tenaga Kesehatan yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan dengan ketentuan sebagai berikut;

a. Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi kompetensi diumumkan mulai tanggal 31 Desember 2022 s.d 2 Januari 2023;

b. Sanggahan diajukan melalui akun masing-masing peserta pada portal SSCASN;

c. Panitia Seleksi Pengadaan ASN Pemerintah Kota Ternate dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan peserta;

d. Pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 7 s.d 9 Januari 2023;

7. Peserta PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Ternate Tahun 2022 yang dinyatakan Lulus agar segera menyampaikan kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk usul penetapan Nomor Induk PPPK yang disampaikan secara elektronik melalui laman sscasn.bkn.go.id;

8. Teknis dan proses penyampaian kelengkapan berkas untuk usul penetapan Nomor Induk PPPK akan diumumkan kemudian melalui kanal informasi resmi BKPSDMD Kota Ternate, yaitu:

a. Website https://bkpsdm.ternatekota.go.id

b. Email: casn.ternatekota@gmail.com

c. Sosial Media: Facebook @BKPSOMDTernate Instagram @bkpsdm_ternate

d. WhatsApp: 0853-2402-5995 (hari senin-jumat, pukul 08.00 – 18.00 WIT)

9. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Pengadaan ASN Pemerintah Kota Ternate Tahun 2022 tidak dipungut biaya apapun;

10. Kelalaian peserta dalam membaca an memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

11. Keputusan panitia pengadaan ASN Pemerintah Kota Ternate Tahun 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

Berikut Nama-nama yang Lulus:

20221230_Pengumuman – Hasil Selkom Pra Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan Kota Ternate 2022d