TIDORE (Kalesang) – Oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, berinisial R diduga pukul salah satu warga Kelurahan Tuguwaji, yakni AS.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (1/1/2022) pukul 00.30 WIT di Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore.
Kasi Humas Polres Tidore Iptu Irwansyah mengatakan, insiden tersebut bermula ketika korban AS dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor di pantai Tugulufa.
Malam itu, lanjut Irwansyah, sepeda motor yang dikendarai AS tidak memiliki lampu, sehingga ia diberhentikan oleh anggota Sat Lantas Polres Tidore yang sedang bertugas di jalan tersebut.
Baca Juga: P4 PPPK Guru Tahun 2022 Tikep Bakal Tes CAT
“Saat dihentikan korban diperiksa oleh petugas Sat Lantas dan kemudian dimasukkan ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke kantor.” Katanya, Selasa, (3/1/2023).
Saat di dalam mobil, Irwansyah menambahkan, pihak lalu lintas mencoba lakukan tindakan preventif. Lantaran dipengaruhi alkohol, korban melakukan perlawanan.
“Karena itu oknum anggota tersebut kemudian tersulut emosi sehingga melakukan pemukulan. Jadi, terduga pelaku memukul korban dengan kepalan tangan kanan. Akibatnya korban mengalami luka di bagian hidung.” Ujarnya.
Baca Juga: Bela Jangi FC Kontrak Dowora Stadium Tikep Selama 2 Bulan
Atas kejadian, Irwansyah menyampaikan, korban kemudian ke pihak SPKT Polres Tidore untuk melaporkan insiden tersebut agar diproses.
“Saat ini kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi (LP) dengan Nomor: LP/B/01/1/2023/SPKT/POLRES TIDORE/MALUKU UTARA. LP tersebut telah di ACC Kapolres Tidore dan diserahkan ke Seksi Propam untuk diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tidore.” Terangnya.
Siang ini, korban didampingi ibu kandung bersama kuasa hukumnya datang ke Seksi Propam untuk meminta agar dimediasi untuk bertemu dengan Kapolres Tidore AKBP Setyo Agus Hermawan serta terduga pelaku tersebut. Kapolres Tidore, AKBP Setyo akan bertemu dengan pihak korban dan pelaku pada Rabu (4/1/2023).
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
