TERNATE (kalesang) – Ribbuan buah produk obat tradisional, makanan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) ditemukan pada tahun 2022.
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi, Maluku Utara, Tri Wandiro,S.Farm,Apt, mengungkapkan jumlah temuan pada tahun 2022 sebanyak 12.205 buah dari 733 item.
“Temuan itu mendapatkan nilai ekonomi sebesar Rp246.284.300.” Ungkapnya kepada kalesang.id saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Jumat (20/1/2023).
Ia merinci, temuan untuk produk kosmetik sebanyak 7.654 buah dari 563 item bernilai Rp219.462.000, produk makanan 2.913 buah dari 153 item dengan nilai Rp17.142.300, dan pada produk obat tradisional ditemukan sebanyak 1.638 buah dari 17 item denga nilai Rp9.680.000.
“Temuan produk kosmetik paling banyak di Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Kota Ternate, temuan produk makanan rata-rata disemua wilayah Maluku Utara, dan untuk produk obat tradisional paling banyak temuannya di Halmahera Timur.” Jelasnya.
Ia mengaku, ribuan buah produk itu, telah dimusnahkan oleh pelaku usaha yang juga disaksikam oleh pihaknya.
“Ada satu temuan kosmetik di Ternate yang dilanjutkan ke pengadilan oleh tim penyidik BPOM Sofifi, sidang sementara berjalan.” Tuturnya.
Untuk menekan angka temuan pada tahun 2023, Tri menuturkan, upaya pengawasan sarana serta penguatan dengan melakukan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukas (KIE) terkait produk yang diperjualbelikan kepada masyarakat akan terus dilakukan.
Sehingga, ia berharap, masyarakat akan semakin pandai dalam memilih produk serta semakin mengerti pengelolaan produk yang dijualnya. Sebab, ia mengatakan produk kadaluwarsa yang masih dijual juga ditemukan dilapangan.
“Pembinaan melalui KIE kepada masyarakat baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha akan dilakukan secara terus menerus.” Pungkasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
