SANANA (kalesang) – KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih.
Pengumuman tersebut berdasarkan Nomor 48/PP.04.1-PU/8205/2023. Sesuai dengan berita acara rapat pleno KPU Kepulauan Sula dengan Nomor 47/PP.04.1-BA/8205/2023 pada tanggal 19 Januari 2023.
KPU Kepulauan Sula, telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum 2024. Tahapan seleksi itu dimulai sejak 18 Desember 2022 sampai 17 Januari 2023.
Baca Juga: Demi Nafkahi Anak Istri, Pria 55 Tahun Ini Nekat ke Ternate
KPU juga menetapkan calon anggota PPS peringkat 4-6 sebagai calon pengganti antar waktu sebagaimana daftar terlampir.
Baca Juga: Ini Profil Warga Kepulauan Sula yang Meninggal di Luar Negeri
Untuk itu sehubungan dengan hal tersebut, KPU mengundang calon anggota PPS yang terpilih agar hadir pada pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas anggota PPS, Selasa (24/1/2023) dengan mengenakan pakaian atasan batik lengan panjang, celana bahan kain.
Download nama-nama PPS yang terpilih di bawah sini;
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel