Membaca Realitas

Lima OPD di Tidore Ini Diminta Salurkan DID Tahun 2023

Taher: Yang Terpenting Disalurkan Tepat Sasaran

TIDORE (kalesang) – Lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, diminta untuk salurkan bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023.

Lima OPD tersebut, di antaranya Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

“DID tahun 2023 yang melekat di di lima dinas ini, paling lambat disalurkan sebelum atau di bulan ramadhan.” Kata Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Husain Muhammad Bakal Isi Kekosongan Kursi di DPRD Tidore

Rapat yang berlangsung di aula kantor Dinas Perindagkop UKM itu, Taher mengatakan, hal ini sesuai dengan Wali Kota Tidore. Jadi, bantuan sosial dan modal usaha yang bersumber dari DID Tidore segera disalurkan.

“Mengingat waktu yang tersisa tinggal sebulan, maka rapat hari ini kita bahas petunjuk teknisnya.” Ucapnya.

Baca Juga: Kupon Subsidi BBM Angkutan Umum di Tidore Dijual Kembali

Rapat hari ini, lanjutnya, akan dilaporkan ke Sekda. Setelah final pembahasan juknis, bakal dilakukan pendataan serta verifikasi data penerima bantuan di lima dinas terkait.

“Yang terpenting bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran, dan tidak menyalahi hukum.” Pungkasnya.

 

Editor: Junaidi Drakel