Membaca Realitas

ODGJ Meningkat, DPRD Kota Ternate bakal RDP dengan 3 OPD

Anas: Solusi Penanganannya Nanti Dibicarakan

 

TERNATE (kalesang) – Dalam waktu dekat DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, bakal gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Satpol-PP dan Linmas.

RPD dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate itu terkait dengan model penanganan terkait dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini masih tersebar di sejumlah titik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik mengatakan, memang ODGJ ini setiap tahun itu mengalami peningkatan, sementara Kota Ternate belum memiliki rumah sakit jiwa.

“Ternate ini banyak juga warga yang mengalami gangguan jiwa, mereka tersebar di beberapa titik. Sementara kurang dipantau oleh pemerintah.” Kata Anas kepada kalesang.id, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Siap-siap, OPD Kota Ternate yang Berhutang akan Dipanggil

Untuk itu, lanjut politisi Partai Golkar itu, pihaknya meminta agar Dinas Kesehatan Kota Ternate dapat bekerja sama dengan instansi lainnya, seperti Dinas Sosial dan Satpol-PP untuk melakukan penanganan ODGJ. Karena hal ini sangat meresahkan warga.

“Solusi penanganannya nanti dibicarakan. Karena Komisi III sudah ada agenda untuk mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol-PP untuk membicarakan bagaimana mengatasi ODGJ di Ternate.” Ucapnya.

Baca Juga: Harga Pala di Kota Ternate Turun

Ke depan, Anas menambahkan, Kota Ternate sudah harus mempunyai rumah sakit jiwa sendiri. Karena ODGJ di Kota Ternate juga sudah cukup banyak. Bahkan, setiap tahun mengalami peningkatan.

“Hal seperti ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Takutnya jangan sampai ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan itu terjadi kepada warga.” Tandasnya.(tr-01)

 

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel