TERNATE (kalesang) – Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rabu (1/2/2023). Aksi dilakukan menuntut kejelasan terkait pembangunan dermaga Pulau Hiri.
Koordinator Lapangan AMPUH, Wawan Ilyas mengatakan, tuntutan masyarakat Pulau Hiri tentang pembangunan dermaga sudah berulang kali dilakukan melalui demonstrasi dan hearing bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Dikatakan, kurang lebih sudah 10 tahun fasilitas atau tuntutan tersebut disuarakan. Namun, dermaga Hiri belum terealisasi sampai sekarang. Hal ini, dinilai Pemkot Ternate tidak serius, dan mempolitisir anggaran pembangunan dermaga Hiri.
“Birokrasi Ternate sangat ekslusif (tertutup) dan tidak punya kemampuan menyampaikan pesan publik secara rasional yang dapat dipercaya.” Teriak Wawan.
Dengan demikian, kata dia, maka visi-misi Tauhid Soleman mengenai program peduli BAHIM (Batang Dua, Hiri, Moti) sebagai program prioritas tiga pulau terluar benar-benar harus dipertanyakan.
Baca Juga: DPP PKS Dukung Anies di Pilpres 2024, DPW Malut: Kami Sudah Usul Sejak Awal
Wawan mengemukakan, sebuah laporan memaparkan anggaran percetakan tetrapod dermaga Hiri tahap I berjumlah Rp1,4 miliar dipangkas menjadi Rp300 juta lebih, dengan alasan sudah penghujung tahun 2021.
“Kuasa Pengguna Anggara (KPA) Dinas PUPR menyebut, dari anggaran 300 juta, mencetak tetrapod sebanyak 182 buah. Tapi, keterangan pihak rekanan CV Diyasel Sejati, menyebut total tetrapod yang dicetak pada 2021 sebanyak 624 buah, dengan rincian ukuran sebanyak 624 buah dan ukuran besar 434 buah.” Jelasnya.
Sementara itu, lanjut Wawan, Pemkot Ternate lewat Dinas PUPR mengklaim tetrapod yang sudah selesai dicetak pada 2022 sebanyak 1.100 buah, yang bersumber dari APBD induk Kota Ternate 2022 yang digunakan untuk pencetakan tetrapod tahap Il.
Baca Juga: Sempat Terhenti, Pekerjaan Dermaga Pulau Hiri Dilanjutkan Tahun 2023
“Jika ditambah dengan cetakan di 2021, maka totalnya 1.282 buah. Tapi, kalau menggunakan versi rekanan, harusnya berjumlah 1.724 buah. Mana yang benar? Pemkot atau rekanan?” Tanyanya.
Belakangan, ia juga mengungkapkan, terungkap bahwa Pemkot Ternate masih punya tunggakan ke Mata Intan Cahaya selaku rekanan dalam pencetakan tetrapod tahap II tahun 2022 sebesar Rp800 juta.
Perbedaan keterangan bukan hanya pada jumlah pencetakan tetrapod, namun lokasi percetakan tetrapod pun tidak konsisten dan terkesan mencurigakan.
“Ada yang menyebut di Tafure, ada yang menyebut di Toboko, dan ada pula menyebut di Sulamadaha, Dinas PUPR tidak punya komitmen menunjukkan sisi transparansi kepada publik di dalam pembangunan fasilitas umum untuk orang Hiri.” Tegasnya.
Kemudian, Wawan menyebutkan, perbedaan tidak sampai di situ, yaitu anggaran pencetakan tetrapod tahap III diusulkan dalam APBD induk 2023 sebesar Rp3 Miliar. Tapi, yang disepakati sebesar Rp2.2 miliar.
Baca Juga: Pemkot Ternate Target Pekerjaan Pelabuhan Hiri Rampung Desember 2022
“Di sini, KPA menyebut rincian anggaran tersebut yang diserahkan ke Bappelitbangda sebesar Rp2.1 miliar. Sementara Kepala PUPR menyebut Rp3 miliar. Kalau diperiksa, rencana anggaran itu mentok digunakan untuk tambahan cetak tetrapod dan proses penenggelaman saja.” Jelasnya.
Artinya, anggaran untuk bangun fasilitas darat (ruang tunggu, parkiran) dan pengerukan bagian dalam belum terlihat. Jika demikian, kata dia, apa alasan Pemkot Ternate melalui Kadis PUPR yang mengatakan bahwa September 2023 pelabuhan sudah bisa difungsikan, apakah yang dimaksud adalah tetrapod (pemecah ombak) saja, atau meliputi semua kebutuhan di darat dan di laut.
Ketidakpastian ini, ia menambahkan, menunjukkan Pemkot Ternate tidak serius dan mencoba mempolitisir pembangunan dermaga Hiri menuju 2024.
”Kecurigaan ini semakin menguat ketika pekerjaan tetrapod tahun 2022 tidak terpublikasi dengan anggaran Induk 2022 senilai Rp2,9 miliar, termasuk janji Bappelitbangda soal anggaran pelabuhan dalam APBD Perubahan 2022 tidak juga terakomodir.” Sesalnya.
Bahkan, kata Wawan, Pemkot Ternate berupaya merekayasa jumlah tetrapod untuk meminimalisir anggaran. Padahal, Pemkot Ternate belum memiliki kajian matang mengenai situasi dan kondisi pelabuhan, tinggi gelombang, sedimentasi, pasang surut air laut dan kebutuhan tetrapod.
Dengan begitu, AMPUHmenyatakan sikap dan menuntut hak yaitu;
1. Dermaga Hiri wajib tuntas tahun 2023
2. Pemkot Ternate harus jelaskan transparansi penggunaan anggaran pembangunan Dermaga Hiri (khususnya anggaran APBD Induk 2022 senilai 2,9 miliar)
3. Hari ini juga, Pemkot Ternate harus paparkan master plan perencanan pelabuhan Hiri di depan massa aksi, baik meliputi desain pemecah ombak, jembatan, ruang tunggu, hingga parkiran.
4. Pemkot Ternate wajib memikirkan dan menjelaskan skema anggaran (apakah APBD atau APBN) yang dapat memenuhi pembangunan “fasilitas darat” selain pencetakan tetrapod dan proses penenggelaman tahun 2023 sesuai master plan. Sebab, anggaran Induk 2023 tidak cukup membiayai itu semua.
5. Dalam aksi ini, Pemkot Ternate harus buat MoU seperti yang dilakukan pada tahun 2020 bersama Walikota Burhan Abdurrahman. Isi MoU diketik bersama-sama antara pemkot dan massa aksi, dan ditandatangani Walikota Ternate, tokoh adat Pulau Hiri, lembaga hukum negara dan masa aksi.
6. Jika tidak dibuat MoU, kami masyarakat Hiri akan duduki kantor walikota, kami memasang tenda, kami masak di depan kantor Walikota Ternate.
7. Bila poin-poin tuntutan tidak direalisasi, maka atas nama masyarakat adat Pulau Hiri akan melumpuhkan aktivitas pemerintahan di Kecamatan Pulau Hiri, boikot mobil pengangkut sampah, boikot distribusi logistik Pemilu, tidak ada Pilkada di Pulau Hiri 2024.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel