Membaca Realitas

Kawal Sidang Putusan Sengketa Lahan, Warga Kelurahan Mangga Dua Datangi PN Ternate

TERNATE (kalesang) – Puluhan warga Kelurahan Mangga Dua, datangi Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Provinsi Maluku utara.

Mereka ingin mengawal sidang putusan pengadilan sengketa lahan di Kelurahan Mangga Dua yang dibacakan pimpinan sidang, Rabu (1/2/2023) hari ini.

“Iya benar hari ini kami datang untuk saksikan sidang pembacaan putusan.”Ketua RW 05 Kelurahan Mangga Dua, Jamrud Haji Wahab yang ikut hadir, kepada kalesang.id.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini salah satu warganya yakni Hambali Idris yang lahannya digugat oleh Andi Cakra.
“Hanya satu kepala keluarga saja yang digugat yakni Hambali Idris.”Terangnya.

Warga yang datang sambung Jamrud bukan hanya puluhan namun akan terus bertambah datang ke Pengadilan Negeri Ternate. “Nanti ada ratusan yang datang.”Katanya.

Sementara Hambali Idris kepada kalesang.id menuturkan, objek sengkat lahan yang digugat yakni 152 Meter Persegi (M²) dari luas keseluruhan objeknya 9.989 M².

Di dalam objek yang disengketakan kata Hambali, berdiri rumah miliknya yang lengkap suratnya administrasinya. Kata Hambali penggugat ingin menggugat 152 M² dulu. “Kalau gugatan mereka dikabulkan dan diterima seluruhnya oleh hakim, bisa saja selebihnya bisa digugat kembali.”Tegasnya.

Sekadar diketahui, Andi Cakra sebagai penggugat didampingi kuasa hukumnya Muhammad Konoras, sedangkan Hambali Idris sebagai tergugat didampingi oleh kuasa hukumnya Agus Salim Tampilang dan rekan. (tr-08)

 

Reporter : Marwan Agil
Redaktur : Wawan Kurniawan