TERNATE (kalesang) – DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Kunker tersebut terkait dengan penanganan pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, saat melakukan Kunker ada berbagai hal yang didapatkan dari DLH Kota Bogor terkait dengan penanganan maupun pengelolaan sampah.
Tentu, lanjutnya, ada komitmen bersama, mulai dari Walikota Bogor sampai seluruh jajarannya kaitan pengelolaan sampah di DLH, sehingga mereka memiliki peran strategis dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada level eksekusi.
Baca Juga: Honorer DLH Tikep yang Tertangkap Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara
“Dari satu juta jiwa lebih dengan kondisi APBD Kota Bogor Rp3,5 triliun, kebijakan anggaran sangat mendukung program dan kegiatan strategis sampah, dari jumlah sampah sebanyak 536 ton per hari, Pemkot Bogor sudah berupaya mereduksi pengurangan sampah sampai 20 persen per hari, meskipun target pengurangan di 2023 belum bisa mencapai 26 persen.” Katanya.
Kata Nurlaela, strategi efektif yang mereka pakai adalah pemanfaatan TPS3R atau bank sampah berbasis partisipatif. Di mana memanfaatkan kelompok swadaya masyarakat (KSM) untuk berperan aktif dalam aksi Bogor besih dari sampah, mulai dari peran kecamatan, kelurahan bahkan sampi tingkat RT/RW dimaksimalkan.
“Pemkot Bogor juga menerapkan dengan tegas Perwali Bogor tanpa kantong plastik, mulai dari pasar modern seperti ritel, swalayan dan pertokoan, tidak lagi membolehkan penggunaan kantong plastik, dan setelah berhasil Bogor tanpa kantong plastik mulai diterapkan di pasar-pasar tradisional.” Katanya.
Nurlaela menyampaikan, Pemkot Bogor selalu memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam program penanggulangan sampah, bahkan anggaran sosialisasi melibatkan seluruh pihak agar berikan edukasi lebih ke kesadaran masyarakat. Termasuk pemahaman tentang model hulu ke hilir asal sampah sampai ke pengelolaan di TPS3R.
“Program Bogorku bersih juga diikuti dengan reward atau penghargaan kepada lingkungan di RT, apabila dinyatakan sebagai pemenang dengan kategori berhasil dalam penanganan sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih. Itu dilakukan setiap tahun anggaran berjalan sebesar Rp500 juta.” Ucapnya.
Baca Juga: Coba Bunuh Diri, Gadis Cantik Lompat dari Kapal
Saat Komisi III berdiskusi tentang model penanganan sampah yang dilakukan oleh Pemkot Ternate, kata politisi Partai NasDem Kota Ternate itu, dengan mode armada viar dan TPS tematik dengan DLH Kota Bogor, mereka menyampaikan bahwa yang terpenting adalah ada kesadaran pemilahan sampah di setiap rumah tangga dan instansi maupun pelaku usaha.
“Jika metode viar hanya digunakan untuk angkut muat dan buang itu tidak dapat menyelesaikan persoalan. Kemudian, kalau kaitannya dengan TPS tematik yang dibangun di 24 kelurahan dengan konsep tempat sampah nyaman, itu ditakutkan hanya pendekatan estetika semata, namun tidak dapat menyelesaikan persoalan.” Bebernya.
Karena, kata dia, volume tempat sampah titiknya berada di depan kota. Tentu ini akan mengganggu perwajahan Kota Ternate, sehingga mereka menyarankan bahwa, harusnya pembangunan TPS tematik tidak di depan jalan utama melainkan di dalam lingkungan RT/RW.
“Saat ini kondisi volume tempat sampah kita masih kecil. Kemudian masyarakat belum teredukasi cara pemilahan sampah, belum terbentuk KSM berbasis lingkungan, belum dimanfaatkan TPS3R atau bank sampah, dan letak TPS di jalan utama kelurahan. Jadi kalau tidak terkelola secara baik dimungkinkan ini akan menjadi masalah baru.” Ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Kapal KM Dorolonda dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Februari 2023
Berkaitan dengan hasil Kunker Komisi III ini, Nurlaela menambahkan, pihaknya akan memberikan masukan ke Pemkot Ternate agar apa yang sudah dibangun itu bisa terarah dan optimal, sehingga tidak menjadi masalah baru persoalan sampah di Kota Ternate.
“Kami juga konsultasi terkait pengelolaan viar roda tiga, lurah di Ternate mendapat insentif Rp1. 500.000 per bulan. Maka kalau setahun berarti totalnya Rp900 juta, itu kalau 50 Kelurahan. Sehingga menurut DLH Kota Bogor seharusnya, lurah tidak perlu mendapat insentif, karena mereka sudah mendapat jabatan dan tambahan tunjangan. Sebaiknya itu diberikan ke RT/RW atau KSM yang berhasil mengelola sampah membantu pemerintah. Buat apa berikan kelurah.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel