Dalam Sehari Konsumen Hanya Bisa Beli 2 Liter Migor Minyakita
Antisipasi Kelangkaan Migor Jelang Ramadan dan Lebaran
JAKARTA (kalesang) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng (Migor) Rakyat, untuk memastikan kestabilan harga Migor dan ketersediaannya menjelang puasa dan lebaran.
“Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan Migor rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer.” Ucap Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, di Jakarta pada Jumat (10/2/2023), sebagaimana dilansir dari sisaran pers Kemendag RI, Sabtu (11/2/2023) melalui situs resmi Kemendag.go.id.
Kasan bilang dalam edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini, ada tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer, yakni penjualan Migor rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Migor kemasan seharga Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg.
Butir kedua, kata dia, penjualan migor dilarang menggunakan mekanisme bundling atau sistem penjualan yang mamakai konsep beberapa produk dikelompokkan dan dijual dengan harga yang sama.
“Yang ketiga, pengecer hanya boleh menjual migor curah kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per, dan untuk migor kemasan MINYAKITA paling bannyak 2 liter per orang dalam sehari. Jadi, semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan migor tersebut. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini.” Tegas Kasan.
Selain itu, Kasan juga mengatakan bahwa menjelang puasa dan lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) migor, baik itu migor curah maupaun migor kemasan merek MINYAKITA.
“Kemendag juga meningkatan jumlah pasokan minyak goreng DMO sebesar 50 persen, sehingga pasokannya menjadi 450 ribu ton per bulan. Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online. Penjualan minyak goreng baik curah maupun MINYAKITA difokuskan ke pasar rakyat.” Ujarnya.
Hal ini kata dia, dilakukan agar terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan