Membaca Realitas
728×90 Ads

DPRD Bakal RDP dengan Dishub Kota, Ini yang Dibahas

 

TERNATE (kalesang) – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, bakal mengundang Dinas Perhubungan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

RDP tersebut dalam rangka menanyakan sejauh mana pendapatan retribusi dari sistem parkir elektronik atau e-parking, di sejumlah titik yang diberlakukan oleh Dishub Kota Ternate.

Sebagaimana diketahui, pemberlakuan parkiran elektronik tersebut dilakukan di sejumlah kawasan ramai seperti Landmark, Taman Nukila dan sepanjang jalur pasar Gamalama Kota Ternate.

Baca Juga: Pergi ke Kebun, Nenek 80 Tahun di Maluku Utara Ditemukan Meninggal Dunia

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar mengatakan, pihaknya bakal mengundang Dishub Kota Ternate untuk menanyakan sejauh mana kerja sama mereka dengan pihak ketiga, yakni PT. IMM terkait penerapan e-parking.

“Jadi nanti  hasil konsultasi dengan Dishub Kota Ternate akan kami sampaikan.” Katanya saat dikonfirmasi kalesang.id, Jumat (17/2/2023).

Politisi PDI-Perjuangan Kota Ternate itu menambahkan, DPRD juga berkeinginan penerapan e-parking ini bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate ke depannya.

“Kami berharap agar kesepakatan Dishub Kota Ternate dan pihak ketiga itu harus tercapai, sehingga PAD yang ditargetkan pada tahun 2023 itu sesuai dengan target.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads