Membaca Realitas

Satu Rumah Warga Tidore Kepulauan Terbakar

Api Berasal dari Kompor Dapur

 

TIDORE (kalesang) – Rumah warga Kelurahan Tomago, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Idris,  terbakar, Minggu (19/2/2023).

Rumah yang terbakar sekira pukul 07:30 WIT tersebut tepatnya berada di jalur kantor Walikota Tidore Kepulauan.

Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Tidore, Amir Soleman mengatakan, sumber kebakaran berasal dari kompor minyak tanah.

“Menurut investigasi yang saya lakukan tadi, istri Muhammad Idris ke dapur untuk menyalakan kompor, namun sang istri tiba-tiba merasa buang air kecil, sehingga harus ke toilet.” Katanya.

Ketika keluar dari toilet, lanjutnya, sang istri melihat api menyala yang dikeluarkan dari kompor tersebut, makin besar.

“Kemungkinan karena panik, istrinya berusaha memadamkan api, namun kompornya jatuh sehingga minyaknya tumpah.” Ujarnya.

Amir menambahkan, di bawah meja kompor juga terdapat minyak tanah di jerigen, akibatnya nyala api merambat ke dalam rumah.

“Semua perabot rumah ludes, termasuk perabot cetak roti sang istri, kecuali 1 unit mobil yang beruntung tidak terparkir di garasi, dan bagian atap di dapur.” Paparnya.

Setelah mendapat laporan pada pukul 7.30 WIT, kata Amir, 15 menit kemudian baru pihaknya tiba di lokasi kejadian.

“Kita kerahkan 2 unit mobil Damkar, 1 mobil tanki, dan personel sebanyak 13 orang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, rumah warga sekitar juga berhasil bisa terselamatkan, namun rumah korban kita hanya mampu padamkan api saja.” Jelasnya.

Akibat kejadian itu, 85 persen rumah dilalap api. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan juta.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kerugian yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

“Kita sementara masih menunggu rincian kerugian dari Dinas Satpol PP dan Damkar baru ditindaklanjut.” Pungkasnya.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel