Oknum Anggota PPK di Kepulauan Sula Diduga Aniaya Warga Hingga Meninggal Dunia
SANANA (kalesang) – Oknum anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial AU diduga aniaya warga Desa Kabau Pantai, Ragil Kemhay hingga meninggal dunia.
Selain AU, ada juga FS yang diduga merupakan pelaku penganiayaan. Saat ini, AU dan FS sudah diamankan ke Polres Kepulauan Sula untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kalesang.id, peristiwa itu terjadi pada, Selasa (21/2/2023) malam. Di mana, di malam itu ada sebuah kegiatan pelantikan Ketua Pemuda Desa Kabau Darat oleh KNPI Kepulauan Sula versi Haris Pratama.
Usai acara pelantikan, dilanjutkan dengan acara melantai. Dari situlah, terjadi perkelahian sehingga mengakibatkan korban Ragil Kemhai meninggal dunia pada esok hari di rumahnya.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi menyampaikan, kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kabau sudah ada dua orang terduga pelaku yang saat ini diperiksa.
Baca Juga: Perseteruan Wakil Walikota Tidore dan Pengusaha Kafe Berbuntut Panjang
“Kalau ditahan, saat ini belum. Sementara masih tahap periksa.” Katanya, Kamis (23/2/2024).
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba membenarkan, bahwa adanya anggota PPK Sulabesi Barat atas nama AU.
“Hanya saja sampai saat ini kami belum mendapat laporan resmi dari PPK Kecamatan Sulabesi Barat.” Katanya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
