Kuliah Lebih dari 14 Semester di STKIP Kie Raha Ternate Bakal di DO
DR. Abdul Rasid: Ini Aturan di Perguruan Tinggi Secara Nasional
TERNATE (kalesang) – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kie Raha Ternate, drop out (DO) mengeluarkan mahasiswa yang kuliah melebihi empat belas semester di kampus itu.
Wakil Ketua I STKIP Kie Raha Ternate, Dr. Abdul Rasid Umaternate mengatakan, STKIP Kie Raha Ternate selalu mengikuti aturan standar nasional untuk Perguruan Tinggi terkait batas waktu perkuliahan mahasiswa.
“Kami akan terapkan aturan tersebut di kampus jadi bagi mahasiswa Strata Satu (S1) yang kuliah melebihi dari 14 semester di STKIP Kie Raha Ternate, maka bersangkutan dinonaktifkan dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).” Tegas Abdul Rasid Selasa (28/2/2023).
Kata dia, kebijakan kampus untuk membuat pembatasan perkuliahan mahasiswa tidak melebihi dari 14 semester ini bukan hanya STKIP Kie Raha Ternate. Tapi kebijakan tersebut diberlakukan di semua Perguruan Tinggi Indonesia.
“Saya kira di STKIP Kie Raha Ternate sendiri ada sebagian mahasiswa yang sudah dinonaktifkan dari kampus. Karena mereka kuliah melebihi dari 14 semester.” Kata Abdul Rasid.
Ia mengaku, sampai sejauh ini mahasiswa yang dinonaktifkan dari kampus memang ada, tapi dirinya mengaku belum kantongi data secara rinci.
“Saya dapat informasi dari Kepala Biro Akademik katanya sebagian mahasiswa dinonaktifkan dari kampus. Karena kuliah melebihi dari 14 semester kemudian tidak datang melapor, hingga dikeluarkan.” Sebut Abdul Rasid.
Ia menuturkan, dirinya pernah memerintahkan kepada Kepala Biro Akademik untuk merilis nama-nama mahasiswa yang masa kuliahnya mendekati 14 semester, mereka diberikan kesempatan untuk melakukan pengurusan di kampus.
” Kami pernah mengumumkan nama mahasiswa tersebut di Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Ternate. hingga yang bersangkutan kembali melakukan pengurusan di kampus.”Tutup Abdul Rasid. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan