TERNATE (kalesang)– Tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai, namun sejumlah baliho para bakal calon anggota legislatif (bacaleg), walikota, hingga presiden sudah berjajar di jalanan Kota Ternate, Maluku Utara.
Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Maluku Utara, Jainul Yusup mengatakan tahapan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 saat ini, masih pada tahapan pencocokan data pemilih (coklit) oleh pantarlih di kelurahan dan desa. Sementara tahapan masa kampanye itu terbilang masih lama.
“Masih lama tahapannya, pendaftaran calon DPR RI, DPD RI, Presiden dan wakil presiden, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota saja belum dimulai.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Selasa (28/2/2023).
Ia menuturkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 menyatakan untuk masa Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang sampai dengan 10 Februari 2024. Dan jika ditotalkan, maka masa Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta agar pemerintah daerah (pemda) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat melakukan penertiban. Baginya pemda berkewajiban menertibkan, sebab pemasangan baliho dan spanduk di sepanjang jalan itu akan mengurangi nilai estetika kota.
“Olehnya itu kami berharap kepada pemda, khususnya Satpol PP menertibkan baliho kampanye yang dipasang sebelum waktunya.” Pintanya.
Selain itu, Jainul yang juga merupakan mantan anggota KPU Kota Tidore Kepulauan itu berharap kepada seluruh Partai Politik peserta pemilu 2024 dan para caleg agar dapat mengikuti dan menaati aturan dalam kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
“Jadi tolong bapak ibu di partai politik agar mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan, saat ini belum waktunya kampanye, jadi ikuti saja jadwal yang sudah ditetapkan KPU.” Tandasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
