TPP ASN Kota Ternate Belum Dibayar
Kepala BPKAD: Kami Harap Bulan Ini Bisa Dibayarkan
TERNATE (kalesang) – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini belum cair alias belum dibayar.
Diketahui TPP tersebut belum dicairkan dari Januari dan Maret tahun 2023. Alasan belum dicairkan TPP tersebut karena terdapat sejumlah dokumen yang belum disiapkan.
“Jadi ada beberapa dokumen yang perlu lagi kita siapkan, supaya prosesnya ini bisa berlanjut ke Dirjen Bina Keuangan Daerah.” Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Frank Hoogerbeets Prediksi Gempa Bumi Terjadi di Minggu Pertama Bulan Maret 2023
Abdullah menjelaskan, pengurusan TPP saat ini berkasnya masih berada di Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri. Sehingga kalau telah dilengkapi proses pemberkasannya, maka bisa sampai ke Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Setelah ada rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, baru ke Kemenkeu. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama proses administrasi ini bisa berjalan, agar harapan ASN secepatnya bisa terealisasi.” Ucapnya.
Kendati demikian, Abdullah mengaku, untuk anggaran pembayaran TPP pihaknya telah menyiapkan. Hanya saja, belum ada dasar untuk melakukan pembayaran. Rata-rata TPP PNS di Kota Ternate per bulannya kurang lebih sebesar Rp8 miliar.
“Anggaran tersedia, cuma masalahnya dasar pembayarannya harus ada.” Ujarnya.
Baca Juga: Pengelolaan E-Parking Bandara Sultan Babullah Ternate Dialihkan
Ia berharap pada bulan Maret 2023 ini TPP ASN sudah bisa terbayarkan. Hanya saja mekanisme pembayaran TPP ini harus dari Kemenkeu melalui sejumlah persyaratan yang harus disiapkan, misalnya dokumen evaluasi jabatan yang ada di Kemenpan-RB.
“Kemudian dokumen lain seperti evaluasi jabatan yang juga kita harus siapkan. Kita berharap bulan ini bisa dibayarkan TPP tersebut, karena ini hajat hidup orang banyak.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
