Dituduh Pakai Santet, Satu Rumah di Kepulauan Sula Dibakar
SANANA (kalesang) – Rumah milik M. SU di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibakar lantaran dituduh pakai santet.
Peristiwa itu terjadi sekitar 12:00 WIT, Senin (6/3/2023). Namun sampai saat ini belum mengetahui oknum-oknum siapa saja yang membakar rumah tersebut.
Penjabat Kepala Desa Mangon, Junan Mojo mengatakan, peristiwa itu terjadi di RT 12 Desa Mangon. Motif hingga terjadi kebakaran rumah milik M. SU itu lantaran dituduh oleh sejumlah warga menggunakan ilmu hitam.
Sebelum adanya kejadian tersebut, lanjutnya, Salah satu warga yang datang melapor bahwa anak mereka sakit lalu memanggil nama ibu pemilik rumah, yakni AU.
“Setelah dapat laporan kami dari pihak desa sudah mencoba untuk mediasi. Tetapi oknum yang punya anak sakit itu meminta diproses hukum. Tapi saya sampaikan kalau soal itu harus ke pihak kepolisian.” Katanya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Pembayaran TTP Tak Sesuai, Poliklinik RSUD ChB Ditutup
Meski demikian, Junan juga tidak mengetahui oknum siapa-siapa yang membakar rumah tersebut. Sebab, pada saat dia bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta sejumlah aparat desa menuju TKP rumahnya sudah terbakar.
“Di sana kami hanya bisa memadamkan apinya, setelah dapat informasi dari salah satu anak pemilik rumah itu yang mengatakan rumah mereka terbakar. Bahkan oknum pelaku yang sengaja membakar rumah saja tidak ada di TKP.” Jelasnya.
Selain itu berdasarkan amatan kalesang.id di TKP, sejumlah barang yang berada di dalam rumah rusak. Baik kursi, lemari dan barang lainnya dihancurkan. Namun, pemilik rumah sudah tidak ada di lokasi kejadian.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel