Membaca Realitas

Bidang Jakon Bakal Siapkan SDM Pengelola LAB Milik Dinas PUPR Malut

SOFIFI (kalesang) – Untuk pengembangan sumber daya manusia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara bakal gelar pelatihan untuk sejumlah staf.

Pelatihan tersebut tekait dengan tenaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi atau K3.

Selain itu, ada juga pelatihan tenaga terampil maupun tenaga ahli, dan juga berupaya menggelar pendidikan singkat sehubungan dengan tenaga SDM yang bisa mengembangkan atau mengelola Lab milik PUPR Provinsi Maluku Utara.

Saat ini PUPR sedang melakukan kesiapan dokumen untuk kepentingan yang dimaksud.

Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Malut, Nasrudin Salama mengatakan, Lab milik Dinas PUPR sudah ada. Hanya saja belum bisa difungsikan, karena tidak ada tenaga ahli di bidang tersebut.

“Sebenarnya kita juga bisa mengoperasikan peralatan Lab. Tapi untuk masalah ini, diperlukan kompetensi sesuai ketentuan, jadi harus ada tenaga yang disiapkan khusus untuk kelola peralatan Lab. Ini menyangkut aturan formal bidang konstruksi.” Kata Nasrudin, Rabu (08/03/2023).

Jika Dinas PUPR sudah mempunyai tenaga sendiri, Nasrudin menambahkan, maka tentu sangat efektif untuk dioperasikan.

“Jadi jika ada kegiatan-kegiatan penyedia yang memerlukan berupa uji beton, uji tanah, dan lain-lain, kita sudah punya tenaga sendiri untuk kerjakan tahapan uji tersebut. Apalagi Lab PUPR sudah ada dan memadai.” Ujarnya.

“Hanya saja SDM di bidang ini belum ada, sehingga harus dilakukan pelatihan formal, supaya dapat memperoleh sertifikat kompetensi di bidang tersebut.” Tambah Safrudin.

Terkait peserta yang akan dikirim atau mengikuti pelatihan, lanjutnya, diambil dari ASN di lingkup Dinas PUPR Malut, terutama pegawai di Bidang Cipta Karya, Bidang Bina Marga, dan Sumber Daya Air.

“Selama ini setiap realisasi program fisik konstruksi, hasil uji Lab masih menggunakan jasa uji dari Balai yang ada di Unkhair Ternate. Karena sudah ada kerja sama dengan mereka.” Ucap Nasrudin.

Nasrudin berharap, setelah pemenuhan tenaga ahli K3 ini terpenuhi, maka semoga penyedia betul-betul menerapkan K3.

“Dan ini sudah menjadi standar nasional yang biasa diterapkan di lapangan.” Tandasnya.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel