Jemput Ganja di Kantor Pos, Pemuda Kelurahan Tomagoba Tidore Diciduk
Mengaku hanya Disuruh, Polisi Buru Pelaku Lain
TIDORE (kalesang) – IP alias Canox (19) warga Kelurahan Tomagoba Kecamatan Tidore, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, ditangkap satuan Resnarkoba Polresta Tidore, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 15.30 WIT.
“Terlapor ditangkap saat mengambil paket yang diduga berisi ganja di, Kantor Pos Cabang Tidore, Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore.”Kata Kasi Humas Polresta Tidore, Iptu Irwansyah, Jumat (10/3/2023).
Kata dia, paket tersebut berjumlah sepuluh bungkus seberat 247 gram. Irwan menjelaskan, sebelum penangkapan, sekitar pukul 07.00 WIT, Selasa (7/3/2023), anggota operasi personal (Opsnal) Sat Resnarkoba Polresta Tidore, memperoleh informasi bahwa ada paket mencurigakan yang diduga narkotika jenis ganja dikantor pos tidore dengan Nomor Resi P2303040002386.
Kata dia, resi tersebut tertuju kepada Riswan Dukomalamo yang beralamat di RT05/RW03 Kelurahan Toloa, Tidore Selatan dengan keterangan Batik Papua atas nama pengirim Firman.
“Dari informasi tersebut, anggota Opsnal yang di pimpin Plt. Kasat Resnarkoba Polresta Tidore Iptu A Kahfi Z, langsung memantau di sekitaran area kantor pos.” Beber dia.
Setelah dua hari memantau, pada pukul 15.25, Kamis (9/3/2023), Canox mengambil paket mengendarai sepeda motor warna hitam.

Setelah mengambil paket, Canox langsung bergegas pergi dan memasukan paket ke dalam bagasi motornya.
“Saat hendak pergi, yang bersangkutan langsung dicegat anggota Resnarkoba, bersama Ketua RT dan Pegawai Kantor Pos.”Jelasnya.
Ketika dicegat, Canox mengaku bahwa paket yang ia ambil adalah Ganja. Kemudian Canox sendiri membuka paket tersebut dihadapan anggota polisi dan para saksi.
“Canox bilang kalau dia ambil paket karena disuruh temannya yang saat ini masih dalam pengembangan.” Tuturnya.
Canox akhirnya ditangkap sementara barang bukti disita polisi untuk dilakukan pengambangan kasus lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan urine oleh polisi, Canox kedapatan positif menggunakan obat depresi. Namun belum dijelaskan lebih lanjut, jenis obat depresi apa yang dikonsumsinya.
Barang Bukti yang diamankan antaranya, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, satu lembar kaos oblong warna hitam bertuliskan, Noah Sahabat aku, dan sepuluh bungkus paket yang diduga berisikan ganja.
“Jadi rencana tindak lanjut yang mau dilakukan, Barang Bukti yang disita itu akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, dilanjutkan dengan gelar perkara dan penyidikan serta pengembangan kasus.” Tandasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan
