Membaca Realitas

Kawal Proses Tender Proyek, Kejari Tidore Kepulauan Buka Layanan Aduan Masyarakat

Layanan Juga Bisa Digunakan untuk Konsultasi Hukum

TIDORE (kalesang) – Kejari Tidore Kepulauan buka layanan aduan kepada masyarakat untuk mengawal proses tender yang sementara berlangsung di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkot Tidore Kepulauan.Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Jadi untuk mengawasi proses tender yang di lakukan Pokja-UKPBJ Pemkot Tidore, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tidore buka layanan aduan untuk masyarakat.” Kata Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan, Gama Palias, Jumat (17/3/2023).

Gama menjelaskan, pengawasan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Karena itu, dia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan APH Kejari Tidore untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan lewat campur tangan kekuasaan.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kekuasaannya untuk mengintervensi atau bahkan ikut mengatur proses pelelangan tersebut, dengan tujuan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.” Tegasnya.

Jika sudah begitu lanjut dia, netralitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah akhirnya tidak terwujud, hingga berdampak optimal.

Sambung Gama, untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan dalam mengakomodir kepentingam publik, Kejari Tidore akan selalu membuka layanan pengaduan masyarakat dengan menghubungi nomor telepon seluler +6281243646330.

“Nomor itu bisa dihubungi masyarakat kapan saja. Masyarakat bisa menyampaikan segala bentuk aduan terkait adanya perbuatan yang mengarah pada pelanggaran pidana dan juga sebagai layanan konsultasi hukum. Karena jaksa itu sahabat adalah masyarakat.” Tukasnya.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan