Anggota Polresta Tidore Sambangi Pedagang Petasan
Diberikan Arahan agar Petasan Tidak Dijual ke Anak-anak
TIDORE (kalesang) – Pihak Polresta Tidore Kepulauan datangi pedagang petasan untuk menghimbau agar tidak menjual petasan kepada anak-anak.
Hal itu diungkapkan, Briptu Salim Nyong yang memimpin sebanyak 9 personil dalam operasi, Minggu (26/3/2023) sore.
Kepada kalesang, Briptu Salim bilang patroli tersebut dilakukan untuk menertibkan para pedagang yang menjual petasan secara sembarangan kepada anak-anak.
“Selain bunyi petasan bisa mengganggu waktu orang melaksanakan ibadah, juga menyangkut keselamatan anak.” Ujar dia.
Ia menambahkan, dalam patroli tersebut, pihaknya juga melakukan pengecekan izin penjualan petasan ke para pedagang.
“Kalau izin itu biasanya satu saja, langsung dari Polda.” Pungkasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan