TERNATE (kalesang) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Ternate, Maluku Utara, sepakat menolak Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Kesepakatan itu dilakukan usai mengikuti panggilan komandan (commander’s call) di Sekretariat DPC Partai Demokrat, Kelurahan Muhajirin, yang dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Tadi kita sama-sama mendengar Ketum Partai Demokrat melakukan commander’s call melalui daring terkait PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang dipimpin oleh ketua AHY.” Kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate, Heny Sutan Muda, Senin (3/4/2023).
Menurut Heny, pihaknya mengira proses tahapan hukum untuk mengambil alih Partai Demokrat sudah berakhir, dengan ditolaknya gugatan maupun banding oleh PTUN Jakarta dan Kasasi oleh MA RI .
Ternyata lanjutnya, pasca deklarasi koalisi bersama, keesokan harinya tiba-tiba ada PK yang dilakukan oleh KSP Moeldoko yang dimasukan ke Mahkamah Agung (MA).
Tentu, ini membuat Partai Demokrat harus bersikap untuk melawan lagi, karena kemarin yang sudah dilakukan tahapan, ibarat permainan game sudah 16-0, tetapi ternyata pihak Moeldoko belum puas, sehingga melakukan PK kembali.
Atas hal itu, Heny mengatakan, Ketum menginstruksikan untuk para kader dari pusat sampai ke daerah untuk saling bersatu dan bersama-sama melawan proses hukum yang dilakukan oleh Moeldoko.
Kemudian, Heny menambahkan, DPC kabupaten/kota diminta melakukan perlindungan hukum dan keadilan serta menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko terhadap Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri (PN) di tempat masing-masing ditujukan ke MA RI.
“Kami dari DPC sudah siap, sehingga hari ini kita masukan ke PN terkait perlindungan hukum dan keadilan terhadap Partai Demokrat dan menolak PK yang diajukan Moeldoko.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
