SOFIFI (kalesang) – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Maluku Utara menunda rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penundaan rapat ini selain tidak hadirnya kepala OPD di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, serta ketidaklengkapan dokumen yang diminta oleh Pansus.
“Tadi ada tiga dinas, cuma kepala dinas atau badannya tidak hadir jadi kami tunda.” Ucap Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara, Wahda Z Imam Kamis (6/4/2023).
Menurut Wahda, banyak hal yang harus pihaknya meminta penjelasan ke OPD-OPD tersebut, termasuk terkait dana transfer daerah, hutang dan juga maupun infrastruktur.
“Kita minta tidak ada wakil-wakil, semua orang kepala OPD yang hadir.” Tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan semua dokumen, hanya saja beberapa item yang diminta oleh Pansus LKPJ DPRD.
“Daftar hutang misalnya, kami belum bisa sajikan, tetapi sesuai permintaan di pertemuan berikut akan kami sajikan, juga ada poin lainnya.” Katanya.
Sarmin menyebutkan, memang tahapan LKPJ merupakan bentuk kewajiban, terutama Bappeda yang harus menyampaikan sekaligus menjelaskan apa-apa saja yang sudah dilakukan tahun 2022, baik itu program maupun realisasinya seperti diminta oleh DPRD.
“Tadi memang idealnya bersama dengan beberapa OPD, Bappeda, BPKAD dan Bapenda. Mungkin ada kesibukan lain. Mudah-mudahan di kesempatan berikut bisa hadir, agar apa yang disajikan Bappeda disupport oleh BPKAD dan Bapenda.” Bebernya.
Ia menambahkan, saat ini Bappeda berupaya secara maksimal agar di pertemuan berikut tidak hanya dalam bentuk penjelasan-penjelasn makro, tetapi bisa lebih detail.
“Tentu ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pak gubernur secara publik.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
