TIDORE (kalesang) – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Tidore Kepulauan Maluku Utara diminta segera menyalurkan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebelum hari raya idul Fitri 1444 H.
DID yang melekat di lima OPD itu, yakni Dinas Perindagkop dan UMKM, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan.
Perintah penyaluran itu ditegaskan langsung Walikota Tidore Kepulauan Capten Ali Ibrahim di ruang rapat Walikota saat memimpin rapat bersama OPD terkait dalam proses penyaluran DID Kota Tidore, Senin (10/4/2023).
“Saya berharap DID segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima dana tersebut karena hingga saat ini belum disalurkan.” Tegas Ali.
Jadi kata Ali, lima OPD terkait ini diharapkan sebelum lebaran idul fitri sudah melakukan penyaluran ke seluruh masyarakat yang berhak menerima.
“Bantuan sosial dan modal usaha yang bersumber dari DID ini harus segera disalurkan agar masyarakat dapat menikmati dana tersebut untuk digunakan sebagai modal usaha.” Pungkasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan
