TERNATE (kalesang) – Sebanyak 20 orang pemuda diamankan Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, saat melaksanakan razia pada Sabtu (23/4/2023) WIT.
Mereka diamankan di beberapa tempat berbeda, di antaranya 10 orang di Kelurahan Soasio, 4 orang di Kelurahan Akehuda, Benteng Orenje dan di terminal Kelurahan Gamalama sebanyak 6 orang.
“Untuk malam tadi tim berhasil mengamankan sebanyak 20 orang pengguna atau konsumsi miras di beberapa tempat berbeda.” Ucap Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin.
Jadi, lanjutnya, kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit yang dikendalikan oleh Kabag Ops Polres Ternate AKP Hanri Alfedo Korwa tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kegiatan ini juga, kata dia, dilaksanakan pada lokasi yang diduga kuat sering terjadi penjualan miras serta beberapa lokasi masyarakat yang sering mengkomsumsi miras, dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak para penjual.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi adanya tindak pidana kejahatan termasuk perkelahian antar kelompok guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Ternate.” Ungkapnya.
Wahyuddin mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, di mana keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas polisi.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya lokasi penjualan miras serta masyarakat mengkomsumsi maupun narkoba di wilayahnya, kami harap untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.” Tutup Wahyuddin.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel