Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di Pemkot Ternate Masuk Tahap Akhir
Besok Penyerahan NI PPPK
TERNATE (kalesang) – Proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2022 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara telah memasuki tahap akhir.
Terdapat 31 orang PPPK Nakes, namun hanya 21 orang dinyatakan telah selesai, sementara 10 orang lainnya masih mengalami perbaikan. Meski begitu, 10 orang itu tidak masuk dalam Berkas Tidak Lengkap (BTL).
“Insya Allah besok kita serahkan secara simbolis kepada PPPK, sebagai pertanda bahwa mereka resmi menjadi pegawai dari hasil seleksi tahun 2022.” Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Rabu (26/4/2023).
Selain itu, Samin mengatakan, Pemkot Ternate juga menyerahkan NI PPPK Tenaga Kesehatan. Setelah memiliki NI PPPK, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama.
Jika seluruhnya sudah rampung, kata dia, kemungkinan bisa bekerja di bulan Juni 2023. Akan tetapi, pihaknya tetap masih menunggu SK penempatan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018.
“Setelah dinyatakan lulus, kemudian diberkaskan dan mendapatkan NI PPPK, maka ditempatkan sesuai perjanjian kerja. Sudah bisa dihitung, mungkin Mei atau Juni. Anggaran untuk membayar PPPK sudah siap melalui Dana Alokasi Umum.” Ucapnya Samin.
Selain penyerahan NI PPPK, Samin menambahkan, pihak Pemkot Ternate juga akan melepas kurang lebih 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun di tahun 2023 per 1 Mei.
“Jadi mereka ini abdi negara yang sudah mengabdi sekitat 30 dan 20 tahun lebih.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel