TERNATE (kalesang) – Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kebudayaan, Puskesmas Kota dan Kecamatan Moti.
Kunker di tiga titik tersebut kaitannya dengan pemanfaatan cagar budaya, perpindahan Puskesmas Kota ke bangunan induk dan penanganan persampahan di wilayah terluar.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, Kunker ke Puskesmas Kota Ternate ini pihaknya ingin memastikan kebijakan pemindahan pelayanannya, agar dikembalikan ke bangunan asal yang saat ini ditempati oleh Rumah Sakit Daerah Kota Ternate.
“Apa yang diinginkan oleh DPRD sejalan dengan keputusan Walikota Ternate bahwa Puskesmas Kota yang begitu strategis pelayanan kesehatannya di tingkat bawah harus kembali beraktifitas di tempat asal yang lebih layak, tidak boleh lagi kontrak bagunan.” Katanya.
Baca Juga: Begini Tanggapan Walikota Ternate Soal Pengunduran Diri Jasri dari Jabatan Wakil Walikota
Nurlaela menyampaikan, pihaknya juga mendorong Pemkot Ternate agar gedung Poned di belakang Puskesmas Kalumpang yang sejak 2016 dibangun dan sampai saat ini belum dimanfaatkan sebaiknya ditempati sementara waktu oleh Rumah Sakit Daerah Kota Ternate.
Nurlaela menambahkan, Komisi III akan mendorong Pemkot agar lokasi reklamasi di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan yang sejak tahun 2019 telah dibuat Master plan dan fisability study kaitan pembangunan gedung Rumah Sakit Daerah Kota Ternate untuk dipertimbangkan kembali untuk ditindaklanjuti dan dibangun.
“Daripada Pemkot harus kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini PT WiKA untuk bangun rumah sakit dengan biaya 1,7 triliun dengan potongan per tahun APBD 106 miliar lebih selama 12 tahun.” Ujarnya.
”Bagi saya lebih baik bangun rumah sakit dengan skema multiyears saja atau skema lain dari kemampuan APBD Kota Ternate, tindak lanjut master plan yang sudah ada.” Sambung Nurlaela.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel