TERNATE (kalesang) – Walikota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman menanggapi keputusan Wakil Walikota Ternate Jasri Usman yang secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Tauhid, dirinya belum bisa melihat lebih jauh. Pengunduran tersebut merupakan persyaratan Wakil Walikota Ternate untuk maju sebagai calon anggota DPR RI.
“Ya kan kita belum bisa lihat. Itu persyaratan untuk mengikuti (calon anggota DPR RI). Nanti dilihat kan suratnya ke DPRD.” Kata Tauhid, Jumat (28/4/2023).
Mekanisme pengunduran tersebut, lanjut Tauhid, semuanya berada di DPRD Kota Ternate.
“Nanti mekanismenya kan di DPRD.” Singkatnya.
Berita Terkait: Ini Alasan Jasri Mengundurkan Diri dari Wakil Walikota Ternate
Sebelumnya, Jasri membenarkan informasi pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota Ternate, dengan mengajukan surat pengunduran ke DPRD Kota Ternate.
Menurut Jasri, dirinya mengajukan pengunduran diri tersebut untuk mendapatkan bukti tanda terima dari DPRD, sehingga bisa memasukkan berkas untuk pencalonan DPR RI.
Berita Terkait: Wakil Walikota Ternate Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya
Di mana, Ketua DPW PKB Maluku Utara itu menambahkan, ketika mengajukan pendaftaran calon sementara sebagai calon anggota DPR RI, maka sudah harus mengajukan surat pengunduran diri.
“Iya tadi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD sekitar jam 10 pagi. Untuk tindak lanjut dan mekanismenya semua ada di DPRD. Jadi Insya Allah sudah mulai fokus ke pencalonan DPR RI.” Bebernya.
Sebagaimana diketahui, Tauhid Soleman – Jasri Usman (TULUS) merupakan pasangan yang bertarung dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Ternate beberapa tahun lalu.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
