PKS Resmi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Maluku Utara
Optimis Tambah Satu Kursi di DPRD Provinsi
TERNATE (kalesang) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku Utara daftarkan 45 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara.
Diketahui, PKS menjadi Partai Politik (Parpol) pendaftar kedua setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kamis (11/5/2023) kemarin.
Ketua DPW PKS Maluku Utara Is Suaib mengatakan pihaknya resmi daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Maluku Utara dan dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah hari ini kita resmi mendaftar ke KPU dan berkasnya dinyatakan diterima.” Ungkapnya kepada awak media, Jumat (12/5/2023).
Ia mengungkapkan komposisi Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapil) se Maluku Utara telah terisi sebanyak 100 persen termasuk kuota perempuan.
“Seluruh dapil di Maluku Utara 100 persen terisi termasuk komposisi perempuan diatas 31 persen.”Ucap Is.
Dengan melakukan tahapan pendaftaran Bacaleg hari ini, ia menegaskan PKS Maluku Utara optimis akan menambah jumlah kursi di Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD).
“Tentunya kami punya keyakinan dan optimis, insya allah akan menambah jumlah kursi di DPRD Provinsi minimal satu fraksi.” Tegasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
