Ini Partai di Kabupaten Kepulauan Sula yang Ajukan 17 Bacaleg 2024
Yuni: Masih Ada Tahapan Verifikasi Administrasi dan Masa Perbaikan
SANANA (kalesang) – Partai Garuda Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hanya mengajukan 17 bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024 mendatang.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba mengatakan, sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 1 huruf b yang menyebutkan memuat paling banyak 100% dari jumlah kursi setiap Dapil.
“Paling banyak itu jumlah maksimal, jadi kalau kurang dari angka itu tidak apa-apa.” Ujarnya kepada kalesang.id, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Diduga Aniaya Mantan Istri, Polisi Amankan Lelaki Asal Kasturian Ternate
Jadi, Yuni menambahkan, Partai Garuda hanya mengajukan 17 Bacaleg yang tersebar di empat Dapil. Sementara 17 17 partai lainnya mengajukan 25 Bacaleg.
“Masih ada tahapan verifikasi administrasi maupun masa perbaikan. Tapi kalau kekurangan Bacaleg itu tidak jadi masalah.” Pungkasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
