Membaca Realitas

Tangis dan Teriakan Warnai Aksi Penolakan Eksekusi Lahan di Kelurahan Kalumpang Ternate

 

TERNATE (kalesang) – Tangis dan teriakan beberapa warga RT 001/RW 002 Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara warnai aksi penolakan eksekusi lahan.

Pantauan kalesang.id, eksekusi lahan tersebut dimulai sekira pukul 08.00 WIT. Aksi itu sempat ditolak warga, dengan cara membakar ban dan juga terpampang spanduk yang terbentang di depan lorong masuk RT setempat.

“Warga Kalumpang menolak eksekusi karena ada perkara perlawanan yang akan sidang.” Demikian tertulis pada spanduk yang terpampang di lorong masuk seperti dilihat kalesang.id, Senin (22/5/2023).

Konon, spanduk itu sudah terpasang sejak kemarin. Di mana, warga setempat meminta Pengadilan Negeri (PN) Ternate untuk menunda eksekusi lahan sampai proses persidangan selesai.

Namun, hal tersebut tidak menghalangi aksi PN Ternate yang tetap bersikeras melakukan eksekusi. Di lokasi, tim eksekusi PN Ternate didampingi aparat TNI dan Polri.

Di lokasi, warga Kalumpang tetap tidak ingin meninggalkan rumah, sehingga tim eksekusi PN Ternate memberikan waktu 30 menit. Akan tetapi hal tersebut tak berbuah apa-apa.

“Eksekusi dimulai dengan mengeluarkan barang-barang. Tolong pak polisi segera.” Ungkap salah seorang pegawai PN Ternate.

Diketahui, salah satu warga yang hendak keluarkan barang-barangnya meminta untuk adanya surat pernyataan bermaterai, di mana jika mereka menang di persidangan nanti. Maka penggusuran siap diganti rugi.

Hal itu kemudian tak diindahkan oleh PN Ternate, akibatnya aksi saling dorong pun kembali terjadi. Salah satu warga diamankan akibat menghalang-halangi proses eksekusi.

“Barang-barang taruh di situ, jangan jauh-jauh. Di situ saja.” Ujar pemilik rumah dengan nada sedikit marah.

Hingga berita ini dipublish, proses eksekusi masih dalam tahap mengeluarkan barang-barang dari rumah yang akan dieksekusi.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel