Ingin Menikah, Seorang ASN di Kepulauan Sula Nekat Bohongi Keluarga Calon Istri dengan Mengisi Tisu di Dalam Amplop
Yang Bersangkutan Dilaporkan di Polisi
SANANA (kalesang) – Lantaran ingin menikah, seorang ASN di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, nekat membohongi keluarga calon istri dengan membawa uang panai atau biaya pernikahan berisi tisu.
Lelaki yang diketahui berinisial BSU itu berkerja sebagai ASN di Dinas Perhubungan Kepulauan Sula. Entah apa yang dipikirkan oleh lelaki itu sehingga tidak membawa uang, melainkan tisu yang diisi di dalam amplop.
Kaka kandung calon istri, KS mengatakan, setelah pihak keluarga menentukan nilai uang, kemudian menyuruh Yati (calon pengantin perempuan, red) untuk menanyakan ke calon suaminya.
“Kami suruh tanya dan dia, BSU mengaku bisa sanggup dengan nilai Rp60 juta. Bahkan desakan dari lelaki secepat menikah di Mei 2023 ini.” Katanya, Jumat (26/5/2023).
Jadi, KS menambahkan, BSU bersama keluarganya mengantar uang panai sejak Rabu (24/5/2023). Namun, setelah dibuka isi amplop pada Kamis (25/5/2033) kemarin, ternyata seluruh keluarga kaget saat melihat isi amplop berisikan tisu yang menggunakan dua amplop.
“Kasihan, acara pernikahan sudah siap 95 persen. Mulai kue dan tenda berjumlah 10 unit, tapi nyatanya kami ditipu.” Keluhnya.
Merasa ditipu dan membuat malu keluarga, warga Desa Waihama itu terpaksa melaporkan BSU ke Polres Kepulauan Sula. Sebab, mereka sudah membatalkan pernikahan mereka.
“Pernikahan mereka berdua sudah batal dan kami tetap proses hukum pria yang sudah menipu dan membuat malu keluarga kami.” Tandasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
