Membaca Realitas
728×90 Ads

Malas Berkantor, Oknum Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Demokrat Terancam Diberhentikan

Makmur: Kita akan Panggil yang Bersangkutan

 

TERNATE (kalesang) – Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, dari Partai Demokrat yang berinisial ZR terancam diberhentikan lantaran malas berkantor.

“Sehari dua kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, karena beberapa kali rapat DPRD tidak dihadiri.” Kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu, Senin (5/6/2023).

Makmur menjelaskan, dalam ketentuan tata tertib, apabila selama enam kali berturut-turut tidak mengahdiri agenda rapat DPRD, maka sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan.

“Yang bersangkutan atau ZR ini mungkin sudah lebih. Makanya kita akan panggil, dan kalau tidak bisa pertanggungjawabkan ketidakhadirannya, maka kita akan beri sanksi tegas.” Ucapnya.

Baca Juga: Kota Ternate Diguncang Gempa Bumi 3,3 Magnitudo

Seharusnya, lanjut politisi Partai Golkar Ternate itu, Badan Kehormatan terlebih dahulu memberikan teguran kepada yang bersangkutan, tetapi sampai beberapa bulan ini alamat ZR tidak jelas sampai sekarang.

Bahkan, kata Makmur, nomor kontak yang ada pada semua nggota dewan pihaknya sudah mencoba menghubungi, tetapi tidak bisa terhubung, sehingga pihaknya sudah tidak bisa lagi membuat surat peringatan.

“Makanya kita langsung mengambil sikap, karena ini sudah lama. Mungkin tiga bulan tidak ada informasi soal keberadaan ZR. Bahkan saya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris DPW Demokrat, tapi hasilnya sama.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads