KPPN Ternate Salurkan Rp43,36 Miliar untuk Gaji-13
Pencairan Capai 82,46 Persen
TERNATE (kalesang) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Ternate, Maluku Utara lakukan pencairan Gaji-13.
Pencairan gaji-13 bagi Satuan Kerja (Satker) lingkup kerja KPPN Ternate tersebut dibuktikan dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) per Senin (5/6/2023) kemarin.
Kepala Seksi (Kasi) Pencairan Dana KPPN Ternate Rudy Iskandar mengungkapkan gaji-13 telah dicairkan sebanyak Rp43.362.663.600 untuk 11.668 pegawai.
” 82,46 persen gaji-13 telah dicairkan.” Katanya, Selasa (6/6/2023).
Lanjutnya pencairan gaji-13 kemarin diperuntukkan bagi 113 Satker yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pihaknya.
“Jumlah Satker sebanyak 137 Satker, namun yang dicairkan masih pada 113 Satker.” Jelasnya.
Untuk itu, ia berharap 24 Satker yang tersisa dapat mengajukan SPM agar pencairan gaji-13 tahun 2023 segera diproses oleh pihaknya.
“Untuk pengajuan SPM tidak memiliki batas waktu, namun sebaikan diajukan lebih dahulu agar bisa diproses SP2Dnya.” Tutup Rudy.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
