22 Muda-mudi yang Bukan Pasangan Istri di Kota Ternate Diamankan di Hotel
Ada Juga Pasangan yang Asik Pesta Miras
TERNATE (kalesang) – Sebanyak 22 pemuda dan pemudi diamankan Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara.
Jumlah tersebut, di antaranya 11 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. Mereka diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (8/6/2023).
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, hal ini diketahui atas laporan masyarakat, sehingga pihaknya langsung melakukan patroli
Di lokasi kejadian, lanjutnya, petugas mendapati ada pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri sedang berada di dalam kamar, bahkan petugas juga mendapati ada sejumlah pasangan yang sedang asik pesta miras.
“Mereka kedapatan miras sehingga petugas langsung mengamankan mereka di tempat.” Kata Fhandy kepada kalesang.id, Kamis (8/6/2023) sore.
Baca Juga: MAN 2 Kota Tidore Lakukan Terobosan Bidang Jurnalistik
Setelah mengamankan pasangan-pasangan tersebut, kata Fhandy, petugas juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan kamar yang disewa, dalam periksaan ini, petugas mendapati sejumlah plastik dan botol minuman cap tikus habis pakai dan satu botol yang masih ada isinya.
“Petugas juga menemukan sejumlah obat komix di dua kamar berbeda yang sedang disewa tersebut.” Ungkapnya.
Atas itu, Fhandy menambahkan, pasangan-pasangan tersebut diamankan di kantor Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah di data, pihaknya memiminta untuk menandatangani surat pernyataan.
“Selesai diberikan surat pernyataan, mereka yang terjaring operasi pekat hari ini selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel