Membaca Realitas

Raih Predikat WBK/WBBM Kanwil DJPb Maluku Utara Dievaluasi

Evaluasi Dilakukan Setelah Dua Tahun Raih Predikat

TERNATE (kalesang) – Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara dievaluasi.

Sebelumnya DJPb Maluku Utara telah meraih predikat WBK tahun 2019 dan WBBM tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata mengatakan setelah dua tahun meraih predikat itu, pihaknya dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami yakin masih pantas mendapatkan predikat, karena hingga saat ini kami masih menerapkan implementasi pembangunan zona integritas WBBM berkelanjutan.” Ujarnya, Senin (19/6/2023).

Lanjutnya pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM telah mendorong lahirnya berbagai inovasi untuk mendukung perbaikan proses bisnis internal hingga peningkatan pelayanan stakeholder dan masyarakat.

“Setidaknya ada empat belas inovasi yang lahir semenjak dicanangkannya upaya pembangunan ZI WBK, salah satunya Inovasi Revisi One Our yang merupakan upaya untuk memangkas waktu penyelesaian revisi DIPA yang sangat signifikan.” Jelasnya.

Tunas mengaku dengan adanya komitmen penuh serta dukungan seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Maluku Utara, upaya Pembangunan ZI WBBM secara berkelanjutan akan berhasil.

“Maka pembangunan island of integrity dan bentuk nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan dipercepat.” Pungkasnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan