Salah Satu Kabid di Dinas PUPR Maluku Utara Ini Dipercayakan Jadi Pembicara
SOFIFI (kalesang) – Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Yerrie Pasilia dipercayakan jadi pembicara pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) asistensi penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di aula penginapan Cendrawasih Sofifi, Kamis (22/6/2023).
Yerrie didaulat menjadi pembicara oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, untuk menerangkan terkait posisi rencana tata ruang dalam persoalan izin pembangunan usaha.
“Kalau saya setiap kabupaten yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), harus menyusun RDTR terlebih dahulu.” Kata Yerrie.
Dengan RDTR, lanjutnya, maka setiap izin usaha yang melakukan pembangunan tempat usaha sudah sesuai dengan yang dituangkan dalam RDTR.
“Penting untuk segera menyusun RDTR, supaya mereka membangun tidak lagi menyalahi, karena semua sudah diatur dan bisa dilihat dalam RDTR itu.” Ujarnya.
Jadi, dia menambahkan, dokumen RDTR untuk kabupaten kota di Maluku Utara yang sudah melakukan penyusunan adalah Kota Ternate, kemudian sebagian Kota Tidore, dan beberapa titik di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kabupaten yang lain belum ada, kita harapkan agar mereka dapat menyusun RDTR, karena ini posisinya sangat vital dalam pembangunan.” Harap Yerrie.
Editor: Junaidi Drakel