Membaca Realitas

DPRD Masih Tunggu Surat dari Kemendagri Terkait Pemberhentian Wakil Walikota Ternate

 

TERNATE (kalesang) – Pemberhentian tetap Jasri Usman sebagai Wakil Walikota Ternate, Maluku Utara, masih menunggu surat balasan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengatakan, pihaknya masih tetap menunggu surat balasan, setelah adanya konsultasi dengan Kemendagri.

“Semuanya akan kita tunggu lagi, kemarin saya meminta untuk menyurat ke Kemendagri untuk penjelasan tertulis sebagai dasar untuk kita tindaklanjuti.” Kata Muhajirin, Senin (26/6/2023).

Berita Terkait: DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Wakil Walikota Ternate

Setelah ada balasan surat dari Kemendagri, lanjut Ketua DPC PKB Kota Ternate itu, pihaknya akan melihat dan menelaah isi surat tersebut seperti apa. Apakah masih membolehkan untuk adakan pergantian wakil atau tidak.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan konsultasi dengan Kemendagri, dari situ diketahui bahwa pemberhentian tetap ketika Wakil Walikota Ternate masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan maju sebagai calon DPR RI 2024 mendatang.

“Hasil konsultasi kita itu ke Kemendagri, pemberhentian tetap pak wakil itu pada saat DCT. Tapi tetap kita menunggu surat balasan secara tertulis.” Ujarnya.

Jadi, Muhajirin menambahkan, pihaknya tidak akan lagi menggelar Paripurna, hanya akan menelaah saja isi surat dari Kemendagri, apa isyarat yang disampaikan.

“Kita lihat isinya dulu. Isyaratnya seperti apa.” Pungkasnya.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel