Antisipasi Bahaya Kelistrikan, UP3 Tobelo Konsisten Lakukan Pemeriksaan Pelanggan Potensial
Syarif: Kami Siap Membantu Pelanggan
SOFIFI (kalesang) – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara melakukan pemeriksaan secara keseluruhan terhadap aset jaringan listrik di tempat pelanggan potensial.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bahaya listrik yang disebabkan oleh kelainan pada kWh meter.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW-MMU), Awat Tuhuloula menyampaikan, hal ini dalam memastikan pasokan listrik yang andal dan aman untuk dimanfaatkan masyarakat.
“Ketika melakukan pemeriksaan terhadap kWh meter, petugas lapangan kami memastikan kWh meter tersebut dan MBC atau thermis berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas arus listrik.” Kata Awat, Selasa (4/7/2023).
Petugas PLN yang melakukan pemeriksaan, Awat menyampaikan, akan memeriksa apakah kWh meter dan MCB pada kondisi normal dan aman, tidak ada kelainan sesuai daya berlangganan. Selain itu, proses pemeriksaan ini meliputi pengecekan sambungan tenaga listrik dan juga pemeriksaan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) menggunakan CT Analizer.
Baca Juga: Lagi! Captikus Diamankan Pihak Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Selain itu, Manager UP3 Tobelo, Sarif Selang menjelaskan, pemeriksaan rutin dari tim Transaksi Energi UP3 Tobelo merupakan upaya PLN agar masyarakat terhindar dari bahaya listrik, seperti kebakaran akibat penyalahgunaan sambungan tenaga listrik yang tidak sesuai prosedur.
“Pemakaian yang tidak terhitung dari kWh atau pelanggaran pemakaian dapat merugikan PLN, ini disebut dengan susut non teknis. Maka pemeriksaan ini secara tidak langsung juga membantu PLN meningkatkan layanan dari peningkatan penjualan.” Kata Sarif.
Sarif menambahkan, masyarakat mendukung pelayanan PLN dengan menjaga kWh meter yang terpasang di rumah. Jangan lakukan apapun secara mandiri pada kWh meter yang ada di rumah.
“kWh meter sepenuhnya merupakan kewenangan PLN. Kami siap membantu pelanggan kapanpun dan dimanapun, maka biarkan petugas yang bekerja.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
