Membaca Realitas

Dua Wanita di Ternate Diduga Terima Pelecehan, Kakaknya Malah Jadi Tersangka

Keluarga Taufan Minta Keadilan dari Pihak Kepolisian

TERNATE (kalesang) – Seorang pemuda dengan inisial TMG alias Taufan (26) menjadi tersangka setelah melakukan pembelaan terhadap dua adik sepupunya yang diduga menerima pelecehan.

Taufan diketahui, melayangkan pukulan terhadap oknum polisi atas nama RJP yang diduga merupakan pelaku pelecehan kedua adik sepupunya. Sehingga Taufan dilaporkan ke polisi dengan kasus penganiayaan.

Kuasa Hukum Taufan, Inrico Bobby Pattipeiluhu mengatakan, pihaknya ingin menjelaskan kronologi sebenarnya sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan kliennya tersebut. Sehingga, dari penjelasan yang ada, Inrico berharap, institusi tempat kerja RJP dapat mengetahui permasalahan yang terjadi.

“Sengaja kami buat jumpa pers ini, karena kami ingin menyampaikan kronologi yang sebenarnya. Saat ini ada juga adik sepupu RJP, yakni Firda dan Eka.” Kata Inrico, Selasa (4/7/2023).

Di tempat yang sama, Firda menceritakan, kasus ini bermula ketika dirinya bersama Eka keluar rumah sekira pukul 20.30 WIT malam pada 8 Juli 2022 lalu, dengan niat untuk membeli handphone di Kelurahan Gamalama.

Saat hendak pulang, mereka melewati depan Polres Ternate, Maluku Utara. Tiba di Bastiong, Eka yang sedang duduk di belakang memberitahu kepada Firda bahwa ada orang yang mengikuti mereka.

“Saya bilang di Eka, mungkin itu pengguna jalan. Kalau memang ada yang ikut kita, saya akan bawa (red: motor) pelan, pasti dia pelan, kalau saya bawa laju berarti dia ikut laju. Ketika saya bawa pelan, dia juga ikut pelan.” Cerita Firda.

Baca Juga: Terdakwa Narkoba Coba Bunuh Diri Usai Dituntut 6 Tahun Penjara

Firda menyebutkan, sebelum tiba di pertigaan lampu merah Bastiong, mereka berhenti. Tetapi RJP ada di depan mereka berdua dengan memegang kelaminnya.

“Saat itu kan bertepatan dengan lampu merah. Orang masih ramai, RJP menoleh ke belakang lihat saya dengan Eka, dia kasih keluar lidah. Habis itu tangannya memainkan alat kelamin. Saya takut. Saya bilang di Eka. Karena takut, kita belok kiri menuju Pasar Bastiong. Saat di perjalanan saya tanya ke Eka, dia masih ikut? Eka bilang dia sudah lurus. ” Ucap Firda.

Karena sudah merasa aman tidak diikuti, mereka berhenti di depan kios untuk mengisi bensin. Tiba-tiba RJP sudah parkir motor di belakang mereka berdua. Dari situ, mereka kemudian buru-buru masuk ke dalam rumah Eka yang tak jauh dari kios tersebut.

“Langsung saya kasih mati lampu ruang tamu. Pastikan masih ada dia atau tidak. Saya lihat RJP ada di muka rumah.” Ungkapnya.

Setelah kurang lebih dua puluh menit dalam rumah, Firda yang ingin pulang ke rumahnya di Kelurahan Mangga Dua merasa takut. Dari situ mereka membangunkan Taufan untuk menemani Firda.

Baca Juga: Pabrik Feronikel PT. Antam Maluku Utara Siap Beroperasi

Pada saat menuju rumah, Firda mengemukakan, ketika di pembelokan mereka berpapasan dengan RJP, Eka mengadu kepada Taufan. Taufan langsung menghadang motor RJP dan bertanya.

“Kenapa kamu ikuti adik saya. Tiga kali Kak Taufan bertanya begitu, pertanyaan kedua karena tidak jawab Kak Taufan langsung buang kunci motornya. Pertanyaan ketiga, langsung RJP respon, memangnya kenapa kalau saya ikuti, siapa yang larang. Mendengar itu Kak Taufan langsung pukul RJP, kena helm sebelah kanan.” Beber Firda.

Dari situ, Firda diketahui langsung melapor ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Ibu Taufan menambahkan, setelah adanya laporan, dirinya mengira masalah tersebut sudah tidak lagi berjalan atau diproses. Hanya saja, pada bulan Maret 2023, RJP melaporkan Taufan dengan dugaan kasus penganiyaan.

“Jadi dia lapor saya punya anak dengan kasus penganiayaan.” Katanya.

Sekadar diketahui, Taufan telah menjalani sidang sebanyak empat kali. Keluarga Taufan meminta keadilan dari pihak kepolisian.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel